FKD/ FKK (Forum Kesehatan Desa/Kelurahan) dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mengembangkan desa / kelurahan siaga. FKK terdiri dari Lurah, puskesmas, PKD sebagai fasilitator, tokoh masyarakat , serta kader kesehatan. FKK ini mengampu pelaksanaan kegiatan gotong royong, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan (surveilance) serta pembiayaan kesehatan.
Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat